Kanal

Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru jerat pelaku percobaan pencurian disalah satu rumah warga dengan pasal berlapis

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru berhasil amankan pelaku percobaan pencurian di salah satu rumah warga dan menjeratnya dengan pasal berlapis ( 06/08/2022 ). 

Kapolresta Pekanbaru KBP Dr.Pria Budi.Sik.Mh melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin. S Sos membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku percobaan pencurian pada hari Kamis tanggal 04 Agustus 2022 pukul 22.00 Wib.

Menurut keterangan Kapolsek Sukajadi, Penangkapan terhadap pelaku percobaan pencurian tersebut berawal dari laporan Korban ke Polsek Sukajadi adanya peristiwa pencurian di rumah korban berinisial TP di jln. Teratai kec. Sukajadi kota pekanbaru. selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan, hari kamis tanggal 04 Agustus 2022 pukul 22.00 Wib, tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil mengamankan 1 ( satu ) Orang laki-laki berinisial EP warga jln.Solihin Kota Pekanbaru.

Pelaku EP selanjutnya dibawa ke Polsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut.ungkap Kapolsek.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, di dapat pada penguasaan tersangka barang berupa, Ratusan Uang Koin pecahan 200,1 (satu) unit kotak Hp merk Oppo, 1 (satu) buah gembok warna kuning, 1 (satu) buah Pisau Sangkur beserta sarungnya,1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) buah gunting.imbuh Kapolsek.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pihak reskrim Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru menetapkan tersangka EP sebagai tersangka dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 jo 53 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan / membawa senjata tajam tanpa hak.

 Humas Polsek Sukajadi

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER