Kanal

BNN Provinsi Riau Musnahkan Sabu Setengah Kilogram Kurang Dan Ekstasi 106 Butir Dari 3 Pelaku

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi selasa (7/6/2022) dihalaman kantor BNN Provinsi Riau Jalan Pepaya. Barang bukti yang dimusnahkan sabu 448.73 gram atau kurang dari setengah kilo beratnya dan ekstasi 106 butir.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tangkapan BNN Propinsi Riau dari tiga tersangka yang merupakan kurir inisial A dan U sedangkan bandar inisial GYA warga kelurahan sidomulyo timur dan sidomulyo barat kota pekanbaru.

Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Robinson melalui kabid penindakan dan pencegahan Berliando kepada wartawan mengatakan kita komitmen memberantas narkoba dibumi lancang kuning ini.

Pemusnahan barang bukti juga dihadiri, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kadis Kesehatan Provinsi Riau,Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kabid Labfor Polda Riau, Penasehat Hukum Ibu Yoanna Nilakresna SH.MH pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi di blender dilarutkan dengan cairan baygon.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER