Kanal

Polsek Senapelan Tangkap Pengedar Sabu

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu yang terbukti memiliki 14 paket sabu. Kamis,(19/05/2022).

Tersangka berinisial RH (31) berhasil diamankan di Kost-kostan yang berada jalan riau kecamatan senapelan kota pekanbaru pada Selasa,(17/05) sekira pukul 11:30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo menyampaikan, Tersangka RH (31) berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat, didalam kos-kosannya kami juga mengamankan seorang wanita PA (23), saat ini PA berstatus saksi,"Ucap Kapolsek Senapelan.

"Dari tangan tersangka kami berhasil amankan barang bukti 14 paket berisikan sabu siap edar yg diakui milik tersangka, alat hisap bong dan uang tunai sebesar Rp.350.000,-(Tiga Ratus Lima Puluh Ribu),"Tutup Kapolsek Senapelan.

Hasil Test Urine yang dilakukan tersangka RH (31) positif mengandung Methaphetamine.

Atas kejadian tersebut kini tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER