Kanal

Sakit Hati, Pemain Cadangan Tusuk Pelatih

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., pimpin Konferensi Press ungkap tindak pidana percobaan penganiayaan yang berlangsung di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Selasa (17/05/2022)

"Pada Minggu,(15/05) datang pelaku inisial I (26) kerumah Korban yang merupakan anggota Polri berpangkat Bripka inisial adi Jalan Limbungan Perumahan Perdana Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru. Setelah pintu pagar dibuka Pelaku langsung menusukkan pisau kebagian perut korban,"Ungkap Wakapolresta Pekanbaru saat memimpin Konferensi Press.

"Pelaku melakukan penusukan tersebut

karena diketahui sakit hati kepada korban kurang lebih dua tahun yang lalu dilapangan futsal Gajah Mada dimana pelaku ikut dalam Team SURE FC namun pada saat turnamen pelaku tidak diberi kesempatan bertanding oleh korban yang saat itu menjadi pelatih,"Lanjut Wakapolresta Pekanbaru.

Pelaku diketahui pernah didiagnosa mengalami gangguan jiwa dan sempat di rawat di RS. Jiwa Tampan pada April 2021 lalu.

"Pelaku juga sebelumnya pernah melakukan percobaan penganiayaan terhadap Imam Masjid Al-falah tepatnya pada tanggal (23/07/2020) dan pada tanggal (04/02/2021) dalam proses persidangan pelaku dinyatakan tidak bisa dipenjara karena mengalami gangguan psikologis berat dan diminta untuk dirawat di RS. Jiwa Tampan Pekanbaru selama satu tahun,Tutup Wakapolresta Pekanbaru.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu Bilah pisau, satu unit sepeda motor merk Honda Vario, satu helai celana pendek, dan satu helai Baju Kaos Oblong.

Kini pelaku terancam dengan pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 338 Jo pasal 53 dan atau Pasal 351 KUHP dan akan dilakukan tindak lanjut Observasi kerumah sakit jiwa.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER