Kanal

Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru Amankan Spesialis Pelaku Pencuri Rumah Kosong

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Berupaya kabur dan melawan petugas, seorang pelaku pencurian disertai pemberatan alias curat, dihadiahi timah panas oleh petugas pada Jumat (22/04/2022) di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

"Tersangka curat berinisial RZ alias Riki (34), kita amankan pada Jumat (22/04/2022) subuh hari di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru," Kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan dalam keterangannya kepada media pada Jumat sore.

Disebutkan Kasat, sebelum pelaku diamankan, tersangka Riki sempat melakukan curat pada Sabtu (02/04/2022) sore di rumah salah satu warga Jalan Budi Utomo Komplek Perumahan 20 Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

"Tersangka berhasil masuk kedalam rumah korban saat meninggalkan rumahnya dalam keadaan pintu tertutup untuk menjemput anak dan istri nya yang sedang berada di sebuah Toko di Jalan Teratai Pekanbaru," Ulas Kasat.

Pelaku lanjut Kompol Andrie Setiawan, berhasil menggasak uang tunai korban sebesar 250 juta bersama gelang emas 22 karat senilai 22 juta yang sudah raib dicuri pelaku.

Peristiwa itu diketahui korban, setelah menjemput istri dan anaknya pada Sabtu (02/04/2022) sore, sekira pukul 19.15 Wib.

Setibanya korban di rumah sambung Kasat, istri korban masuk kedalam rumah dan melihat isi rumah sudah dalam keadaan berantakan. Secara spontan istri korban, langsung melihat laci yang berada di dalam kamarnya yang berisikan uang sebanyak 250 juta serta gelang emas 22 karat senilai 22 juta sudah raib dicuri pelaku.

"Atas kejadian tersebut, pelapor dirugikan berkisar 272 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Payung Sekaki, Guna pengusutan lebih lanjut," Ujar Kasat.

Usai mendapat laporan korban, Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru diback-up Resmob yang dipimpin Ipda Nicho Try Hardianto , Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Tim Resmob langsung menuju lokasi persembunyian pelaku, namun saat pelaku hendak diamankan, tersangka Riki berusaha melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Setelah berhasil dilumpuhkan lanjut Kompol Andrie Setiawan, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari tangan pelaku, kita amankan barang bukti uang tunai Rp.99.800.000, satu unit kendaraan bermotor merk Yamaha Nmax warna merah dan 1 unit kendaraan bermotor merk Kawasaki Ninja RR warna abu-abu," beber Andrie.

Kemudian juga diamankan satu unit Handphon merk Samsung A51 dan merk Iphone X, sehelai kaos warna hitam, sehelai celana levis warna biru, dan sepasang sendal gunung warna hitam.

"Tersangka akan disangkakan Pasal 363 KUH.Pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan meyakinkan.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER