Kanal

Tim Batman BNNP Riau Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Ini Dia Sosok Pelakunya

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggelar konferensi Pers pengungkapan jaringan narkoba Internasional dengan total sebanyak 8.890,53 gram dan mengamankan tiga orang tersangka saat dilakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Hadir dalam Konferensi Pers diantaranya, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Kabinda Riau Brigjen TNI Amino, Kanwil Kemenkumham Jahari, Kanwil Bea Cukai Riau KPPBC TMP C Bengkalis Ony Ipmawan, Danrem 031/WB yang diwakili Letkol Hadi dan Dansat POM Lanud Roesmin Nurjadin Letkol POM I Gede Eka Santika.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar menyampaikan, pengungkapan jaringan narkoba Internasional berawal dari adanya informasi masyarakat dan menindaklanjuti informasi tersebut.

”Tim Batman BNNP Riau bersama Kanwil Bea Cukai Riau dan KPPBC TMP C Bengkalis langsung melakukan patroli via jalur laut Bengkalis selama dua hari dua malam dan melakukan penyelidikan via jalur darat. Dan dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa terdapat Jaringan peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia menggunakan jalur laut. Kemudian tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya,”. Ucap Brigjen Pol Robinson. Kamis, (28/04/2022)

Kemudian setelah diinterogasi YH mengatakan bahwa narkotika jenis sabu yang dibawa dari malaysia disimpan di rumah E, dan tim langsung melakukan melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah E di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Dari hasil penggeledahan rumah E mengakui narkotika disimpan di belakang rumahnya di dalam tumpukan sabut kelapa yang dibungkus plastik asoy warna biru yang di dalam terdapat satu buah tas ransel warna hitam abu-abu Merk Camel Mountain dan terdapat delapan bungkus paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Dengan jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8.591,04 gram dengan berat bersih 7.972,16 gram. Ucap Kepala BNNP Riau tersebut.

Selanjutnya, Tim Batman BNNP Riau melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan MR dirumahnya di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus plastik asoy warna hitam yang dalamnya berisikan satu bungkus besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik Teh Cina merek GUANYIN WANG. Dengan jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 955,48 gram dengan berat bersih 918,37 gram.

Jadi, total jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu dari tiga orang tersangka sebanyak 9.546,52 gram dengan berat bersih 8.890,53 gram. Kata Robinson.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, sabu sebanyak 8.890,53 gram, satu Unit Handphone warna hitam merk Redmi, satu unit handphone warna hitam abu-abu merk Vivo Y12S, satu unit handphone merk Huawei Nova warna biru, satu unit handphone merk Vivo Y20 warna biru, satu buah kotak HP merk Mivo warna orange yang didalamnya terda timbangan digital berwarna merah putih merek Marllono, dan satu unit speedboat yang digunakan untuk menjemput narkotika dari Malaysia. Ucapnya.

Kemudian, dari hasil interogasi terhadap ketiga tersangka, narkotika jenis sabu yang didapatkan di masing-masing rumah tersangka tersebut diperoleh mereka dari seseorang yang berinisial Ml yang merupakan Bos dari ketiga pelaku tersebut yang berstatus DPO. Sambungnya.

Selanjutnya, ketiga orang pelaku, YH, E dan MR beserta barang bukti dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk diamankan dan para pelaku dikenakan pasal 111 ayat 2 Jo 132 dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara,"Tutup Kepala BNNP Riau Robinson Siregar.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER