Kanal

BNN Babel Sita Aset dan Blokir Rekening Bandar Sabu 1,2 Kg

PUBLIKTERKINI.COM,Bangka Belitung - BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyita aset dan memblokir rekening AS, tersangka kasus 1,2 kg sabu. Aset yang disita meliputi tanah, rumah, dan emas.

"Kita sudah melakukan analisis keuangan dan pelacakan aset-aset AS," kata Kepala BNN Babel Brigjen Pol HMZ Muttaqien seperti dikutip Antara, Minggu (6/2/2022).

AS adalah napi Lapas Narkotika Langkalpinang. Ia bandar narkoba jaringan Sumatera Selatan dan Babel.

Dari hasil pengecekan aliran dana, BNN menemukan transaksi miliaran rupiah dari hasil kejahatan narkotika.

AS dijerat dengan tindak pidana berlapis, yaitu perkara pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

"Kita sita harta kekayaan, rumah, perhiasan, dan seluruh yang berkaitan dengan pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para bandar dan jaringan narkoba ini," ujar Muttaqien.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER