Kanal

Polsek Bukit Raya Meringkus Satu Pelaku Penggelapan Motor Dengan Modus SKSD (Sok Kenal Sok Dekat)

PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Polsek Bukit Raya meringkus satu pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus 'sok kenal sok dekat' (SKSD).

"Pelaku Bernama Ronaldo Als Ronal (23) seorang pengangguran berhasil kita amankan atas kasus penggelapan sepeda motor milik Aldi Wijaya Putra pada hari Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 16.30 WIB," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, S.H melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, Sabtu (8/1/2022) siang.

Adapun sepeda motor yang berhasil digelapkan pelaku jenis Honda beat D Lux warna hitam BM 3710 AAZ.

"Kini pelaku Ronaldo beserta barang bukti satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sepeda motornya, sudah kita amankan,"Ungkapnya Dodi.

Data yang terangkum dalam laporan korban LP / 918 / IX / 2021 / SPKT / POLSEK BUKIT RAYA / POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, tanggal 29 September 2021, kejadian penggelapan berawal, Sabtu (25/2021) saat korban sedang berada di Pasar Dupa.

Kemudian tiba-tiba pelaku menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan ingin membeli makanan.

Setelah korban meminjamkan sepeda motor miliknya, pelaku tak kunjung kembali. Merasa dirugikan, korban kemudian menempuh jalur hukum ke Polsek Bukit Raya.

"Berdasarkan laporan korban dilakukan upaya penyelidikan. Dari informasi yang kita terima, pelaku Ronaldo Als Ronal sedang berada di Jalan Jenderal Sudirman seputaran Karaoke Permata,"Ungkapnya Dodi.

Kemudian petugas turun gunung untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima.

Pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan. Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui sudah melakukan penggelapan sepeda motor di Pasar Dupa Pekanbaru. Modus pelaku ini sok kenal sok dekat dengan korban. Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana," tandas Dodi.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER