Kanal

Oknum Pegawai Kantor Pajak Diduga Tipu Konsumen Dilaporkan Ke Polisi

PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Seorang warga didampingi kuasa hukumnya Poltak,S.H, resmi melaporkan seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pegawai Pajak Berinisial AHMS diduga melakukan penipuan ke pihak kepolisian.

Benar kami melaporkan seorang oknum berinisial AHMS yang bekerja di Kantor Pajak dalam dugaan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau pasal 372 KUHP terkait dengan kerjasama bisnis Pembangunan proyek perumahan yang terletak di Jalan Incik Hasnah Kec.Tenayan Raya sejak tahun 2016 antara client saya dengan AHMS ini berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) disalah satu kantor pajak jadi tidak bisa berbisnis maka iya menunjuk istrinya berinisial TW sebagai komisaris,"Ungkapnya.

"Namun setelah berjalan proyek keterlibatan campur tangan AHMS didalam proyek sudah terlalu jauh dan mulai tidak berkomitmen dengan kesepakatan awal dengan menjual sendiri unit perumahan yang sudah dibangun tanpa sepengetahuan client saya"

Bahkan bukan itu saja kepada konsumen pun AHMS tidak malu mengaku sebagai "OWNER" padahal tidak masuk dalam struktur perusahaan dan itu sangat merugikan konsumen sehingga konsumen menjadi terperdaya dan akhirnya terbujuk membeli unit rumah secara langsung kepada AHMS tanpa sepengetahuan client saya dan uangnya pun tidak masuk ke rekening perusahaan sehingga yang rugi tidak hanya perusahaan sebesar Rp.220 Juta sebagaimana yang dilaporkan tapi juga konsumen,"Ungkapnya.

Sebelumnya istri AHMS yang berinisial TW tersebut pun telah dilaporkan salah seorang konsumen yang bernama YZ ke Polresta Pekanbaru dalam dugaan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan Uang pembelian rumah sebesar Rp.119 Juta yang juga penjualan rumah tersebut tidak diketahui client saya dan uangnya tidak masuk ke rekening perusahaan tapi masuk "Ke Kantong" pribadi dan saat ini proses pemeriksaan perkaranya masih berjalan, Dan suami TW yang berinisial AHMS pun sudah ikut di periksa kepolisian (BAP).

Dan diduga AHMS dan istrinya TW tidak hanya menjual unit rumah sebagaimana yang sudah dilaporkan namun masih ada yang lain dan client saya berharap dari hasil pemeriksaan di kepolisian akan terungkap sudah berapa unit rumah yang dijual AHMS dan istrinya TW yang tidak client saya ketahui dan berapa uangnya yang sudah mereka ambil karena uangnya tidak masuk ke rekening perusahaan tersebut. Dan Laporan yang dibuat client saya ini sebagai rasa tanggung jawab moralnya kepada konsumen lain yang dirugikan akibat perbuatan AHMS dan istrinya TW tersebut dan jujur saja client saya merasa menyesal telah bekerjasama dengan AHMS,"Ungkap Poltak,S.H

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER