Kanal

Oknum Pegawai Pajak di Riau Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Memalukan

PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru- Seorang warga berinisial JN(49) melalui kuasa hukumnya bernama Poltak, resmi melaporkan seorang oknum PNS pegawai Pajak berinisial AHM diduga melakukan penipuan, ke pihak kepolisian.

Dimana laporan tersebut, atas ketidakterimaan klien Poltak karena merasa di tipu oleh terlapor dengan janji bisnis keuntungan yang besar.

“Benar, kami melaporkan seorang oknum berinisial AHM yang bekerja di kantor Pajak, atas dugaan penggelapan dalam jabatan,” ujar Poltak kepada awak media, Kamis (18/12/2021).

Menurut Poltak, kliennya ditipu dengan modus investasi perumahan, yang mana kliennya sudah ikut sejak tahun 2019.

“Ini modus investasi perumahan, dan sudah berjalan sejak tahun 2019, namun klien kami selama bekerjasama dari tahun itu hingga sekarang tidak ada menerima pembayaran, sesuai yang dijanjikan terlapor AHM,” ucap Poltak, selaku kuasa hukumnya.

Diceritakannya, saat itu kliennya diajak untuk bekerjasama, membangun proyek perumahan yang terletak di jalan Incik Hasnah, Kecamatan Tenayan Raya.

“Kerjasama itu disepakatilah untuk menjadikan istrinya sebagai komisaris, dengan alasan saudara terlapor AHMS berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu kantor Pajak, jadi tidak bisa masuk dalam struktur, namun setelah berjalan proyek itu, AHMS mulai tidak berkomitmen dengan kesepakatan awal dengan menjual sendiri perumahan yang sudah di bangun,” bebernya.

“Dan itu tanpa sepengetahuan pelapor, dan tidak memasukkan uang hasil penjualan rumah ke rekening perusahaan, hingga pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 220.000.000,” pungkas kuasa hukumnya, Poltak.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER