Kanal

Polres Dumai Ringkus Bandar Narkoba 41 Kg

PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Polres Dumai berhasil meringkus pelaku peredaran narkotika jenis sabu seberat 41 kilogram di lokasi berbeda yakni 38 Kilogram di Kota Dumai dan 3 kilogram di Pekanbaru, Riau.

 

Hal ini diketahui usai press release digelar Polres Dumai dipimpin langsung Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid SIK, didampingi Kasatres Narkoba IPTU Mardiwel, hari ini, Selasa (6/12/2021).

 

Kapolres Dumai, Muhammad Kholid, mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika sebanyak 38 kg berawal dari informasi masyarakat kepada jajarannya akan ada transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Dumai.

 

“Untuk yang 38 kilo, berawal dari kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar kawasan perairan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai hingga ke kawasan perairan Kecamatan Medang Kampai akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar,” kata Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid, SIK.

 

Oleh karena itu, atas informasi tersebut jelas Kapolres, Team Opsnal Satres narkoba Polres Dumai secara intensif melakukan penyelidikan hingga melakukan penyisiran di sekitar perairan Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur hingga ke Perairan Kecamatan Medang Kampai sebagaimana informasi diterima para pelaku akan menggunakan transportasi darat dan transportasi laut.

 

Akan tetapi menurut Kapolres, saat itu team belum menemukan informasi transaksi narkoba yang dimaksud, namun baru pada Rabu (01/12/2021) sekira pukul 01.00 WIB kemudian diperoleh informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah kawasan perairan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur hingga ke kawasan perairan Medang Kampai.

 

Lalu atas informasi tersebut tambah Kapolres menjelaskan, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai dipimpin Kasat Narkoba IPTU Mardiwel, melalukan penyelidikan dan penyisiran disekitar wilayah Kecamatan Medang kampai.

 

Maka pada saat melakukan penyisiran di wilayah jalan Arifin Achmad, team melihat 1 unit mobil merk Mistsubishi Expander BM 1042 OC warna hitam mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

 

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikemudikan HR alias Heru, warga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru itu, team polisi menemukan dua bungkusan karung plastik warna kuning yang berisikan 38 bungkus teh Cina merk Guanyinwang yang diduga Narkotika bukan tanaman (jenis shabu).

 

Kepada petugas, sopir atau HR mengaku bahwa barang narkotika tersebut ia dapat atau terima dari 2 orang laki-laki yang ia tidak kenal di sekitar tepi Jl.Arifin ahmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

 

Kemudian diakui HR, bahwa sabu bernilai miliaran itu rencana selanjutnya akan diserahkan kepada MN alias Nazar dan DA alias Devi yang berada di Pekanbaru.

 

“Selanjutnya kami lakukan control delivery ke daerah Pekanbaru, kami berkoordinasi dan bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Riau dalam melakukan pencarian terhadap MN dan DA,” lanjut Kapolres.

 

Kemudian team berhasil melakukan penangkapan terhadap MN pada hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan di rumah MN, ditemukan 1 buah Tas koper baju warna merah berisi 3 bungkus teh cina warna kuning yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. lalu pengembangan dilanjutkan dengan mencari keberadaan DA yang kemudian berhasil dicokok di Jl Garuda Sakti Pekanbaru sekira pukul 15.00 WIB. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk diperiksa lebih lanjut.

 

“Total dari hasil pengungkapan ini sebanyak 41 kilo. Barang bukti lainnya ada mobil, sepeda motor dan beberapa handphone. Kami akan melakukan pengembangan terhadap handphone untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres lebih jauh.

 

Atas kejadian tersebut jelas Kapolres, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER