Kanal

Diduga Cabuli Anak Kandung Selama 6 Bulan, Seorang Ayah di Bekasi Dilaporkan Ke Polisi

Publikterkini.com - Seorang pria berinisial NN diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Perisitwa ayah cabuli anak kandung itu terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kuasa hukum korban, Dadan Ramlan menyatakan bahwa pihakya telah melaporkan perisitwa ayah cabuli anak kandung di Bekasi itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (24/9/2021).

NN disebut telah melakukan aksinya selama enam bulan kepada anak kandung yang masih berusia belasan tahun.

Menurut Dadan perisitiwa itu terjadi pertama kali saat korban tengah tertidur. Lalu, NN yang telah menjadi duda selama 7 tahun melucuti pakaian anaknya.

“Dan itu kejadiannya berlajut, selang berapa lama,” kata Dadan.

Selanjutnya, korban yang putus sekolah dan bekerja menceritakan kejadian yang menimpanya ke tetangganya.  Lalu, informasi tersebut tersebar di lingkungan permukimannya.

Setelah itu, korban dengan didampingi kuasa hukum melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota

“Laporan kita sudah diterima, hanya saja pelaku masih di luar. Kita sudah visum di RSUD Kota Bekasi. Karena identitas korban sudah dihilangkan pelaku, kita hanya bisa memberikan bukti berupa pakaian dalam dan indetitas fotokopi dari RW setempat,” katanya.

Dia berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Harapan kami agar kasus ini tidak berkelanjutan, minimal bisa memberikan efek jera lah, karena memang perlakuan pedofil atau inses ini sangat tidak dihalalkan atau sangat buruk lah," tuturnya.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Laporan itu sudah masuk dari kemarin, dan kami Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini masih melaksanakan penyelidikan," ujar Erna, Senin (27/9/2021).

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER