Kanal

Seorang Pria di Tasikmalaya Cabuli 4 Balita dan Ayam Dihari Yang Sama

Publikterkini.com - Seorang pria di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tega mencabuli bocah usia lima tahun. Pelaku langsung diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (06/09/21).

Bujang lapuk berinisial W (43), telah mencabuli sebanyak 4 balita anak tetangganya sendiri.

"Saya itu hilap pak banyak pikiran. Enggak sampai diapa-apain anaknya pak. Hanya itu saja," ucap W di hadapan penyidik.

Pelaku mengaku perbuatan itu dilakukan karena kesal selama ini tak memiliki pendamping hidup akibat hubungan asmaranya bersama beberapa perempuan selalu gagal.

"Iya, kami menangkap pelaku perbuatan sangat tak lazim seorang pria di daerah Singaparna. Seusai mencabuli empat balita tetangganya, pelaku melampiaskan hasratnya ke seekor ayam milik keponakannya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno, kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Hario menuturkan, peristiwa itu terungkap berawal dari orangtua salah seorang korban yang melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Tasikmalaya.

Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di daerah Singaparna, Selasa (7/9/2021).

Kepada polisi, W mengakui perbuatannya. Modus pelaku dengan membujuk para korban dengan uang Rp 2.000.

Ada empat balita yang dicabuli pada Senin (6/9/2021) atau di hari yang sama.

Dia juga mengaku usai berbuat cabul ke balita, langsung melampiaskan hasratnya ke seekor ayam betina.

Kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan W karena telah melakukan tindakan tak lazim ke seekor hewan.

"Kita akan periksa juga psikologisnya. Tapi, pelaku sudah mengakui semua perbuatannya secara sadar saat diperiksa penyidik," ucap Hario.

Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

W saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER