Kanal

Pemko Medan Segel PT API Karena Timbulkan Bau Busuk dan Resahan Warga

Publikterkini.com - Bau busuk menyengat hidung keluar dari pabrik pengolahan bulu ayam menjadi pakan ternak milik PT Anugerah Prima Indonesia (API) di Kawasan Industri Medan (KIM) 1, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medandeli, Kota Medan.

Warga sekitar pabrik sudah resah dan mengeluh agar wali kota mengambil tindakan.

Gayung bersambut, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan turun ke lokasi dan langsung menyegel pabrik.

"Sesuai intruksi Pak Wali Kota, hari ini, PT API kita segel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup karena warga resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan," kata Aulia dikutip dari rilis berita Diskominfo Medan yang diterima Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Aulia menegaskan, Pemkot Medan melalui dinas terkait sudah memberi peringatan agar pemilik pabrik memperhatikan dan mengkaji dampak polusi udara dan bau busuk yang dihasilkan.

"Sudah berulang kita peringatkan, namun pihak manajemen pabrik tetap membandel, tak ada respon. Kita tidak melarang orang berusaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus," ungkap Aulia.

Namun pihak PT API sepertinya tidak mengindahkan imbaun tersebut hingga akhirnya Pemkot Medan mengambil langkah tegas.

Aulia menegaskan pihak perusahaan jika ingin segel tersebut dibuka harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya dengan membentuk tim penelitian kajian hasil dan analisis dari konsultan.

Ketegasan Pemkot Medan itupun mendapat sambutan hangat dari warga sekitar.

Mereka sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, karena keluhan warga akhirnya terjawab.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER