Kanal

Soal 34 TKA China Masuk Indonesia, Fungsi PPKM Dipertanyakan

Publikterkini.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mempertanyakan komitmen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, untuk menutup pintu bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk Indonesia selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM.

Pertanyaan itu dilayangkan Sahroni merespons kedatangan 34 TKA China yang diklaim telah mengantongi izin tinggal terbatas atau ITAS di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (7/8/2021).

Ia meminta Yasonna bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham segera memberikan penjelasan seputar kedatangan 34 TKA China tersebut.

"Kan Pak Menteri sendiri yang bilang selama PPKM tidak boleh ada TKA masuk. Tapi ini justru diterima," kata Sahroni.

Bendahara Umum Partai NasDem itu menyatakan kecewa karena kedatangan 34 TKA asal China ini terjadi di tengah kesulitan masyarakat yang tengah menjalankan kebijakan PPKM untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Izin tinggal terbatas bagi 34 warga China di masa kesulitan pandemi tersebut dicap janggal.

"Saya benar-benar tidak terima dan kecewa melihat peristiwa ini. Masalahnya selama PPKM ini masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, eh ini kok malah menerima TKA," ujar Sahroni.

Sahroni menekankan bahwa ketegasan aturan terkait WNA merupakan hal yang sangat penting karena terkait dengan keselamatan rakyat.

"Saya bukannya menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa terserah. Tapi ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada. Perlu diingat bahwa kita kebobolan kasus delta salah satu penyebab utamanya ya karena teledor mengawasi WNA India yang masuk," tuturnya.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin juga mempertanyakan tujuan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Menurut dia, masuknya 34 TKA tersebut menjadi pertanyaan yang muncul di masyarakat. Apalagi, pemerintah sudah membuat aturan pembatasan mengenai masuknya TKA di masa PPKM.

"Banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat, kok bisa ya TKA China masuk ke Indonesia di saat masa PPKM Level 4? Padahal, ada pembatasan untuk TKA di masa PPKM ini," kata Alifudin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Politisi PKS ini meminta agar pemerintah menjelaskan secara terbuka apa yang sedang terjadi terkait masuknya 34 TKA China.

Menurut dia, meski ada kategori warga negara asing (WNA) yang diizinkan masuk, pemerintah perlu menjelaskan alasan mengizinkan WNA atau TKA itu masuk.

"Walau ada kategori yang diizinkan, tetapi eloknya dibuka secara terang benderang 34 TKA itu masuk dalam kategori mana dan tujuan ke Indonesia untuk apa? Jangan buat drama," ucap dia. 

Selain itu, Alifudin meminta pemerintah membatalkan atau memulangkan TKA China jika tak sesuai prosedur.

"Kami akan panggil pihak terkait agar hal ini tidak menjadi penyebab kembali tingginya kasus Covid-19. Kasihan rakyat, ke mana mana jadi dilarang, orang asing malah bebas masuk," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan bahwa 34 TKA China sudah memenuhi aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Adapun 34 TKA China tersebut masuk melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (7/8/2021).

“Mereka telah lulus pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia,” kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumhm Angga dalam keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).

“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata dia.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER