Kanal

Jaringan Pengedar Daun Ganja Wilayah Kampar Diringkus

Publikterkini.com - Tim Opsnal Polres Kampar berhasil ungkap pengedar daun ganja kering. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil digulung.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK didampingi Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH dan Kasubbag Humas AKP Deni Yusra, Jumat siang (30/07/2021) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka RE (23) di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu pada Rabu malam (28/07/2021) sekira pukul 22.00 wib. 

Saat penangkapan itu didapat barang bukti 3 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 150 Gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa daun ganja tersebut berasal dari tersangka KB (35) warga Desa Kasikan.

Atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung memburu tersangka KB kerumahnya. Sekitar setengah jam kemudian tepatnya Rabu (28/07/2021) pukul 22.30 Wib, tersangka KB berhasil ditangkap saat berada dirumahnya.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 8 paket besar dan 18 paket sedang narkotika jenis daun ganja kering seberat 9,5 Kg serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar kembali menegaskan bahwa Jajaran Polres Kampar akan selalu atensi dalam pemberantasan peredaran narkoba, kita berharap semua komponen masyarakat juga peduli terhadap masalah ini, guna menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER