Kanal

Kesal Tak Dipinjami Uang, Pria di Oku Timur Bunuh IRT Saat Suami Korban Shalat Jumat

Publikterkini.com - Kesal tak dipinjami uang, seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, bernama Kliwon nekat membunuh seorang ibu rumah tangga bernama Asmina (38). Korban dibunuh saat suaminya, Udin (50) sedang menunaikan Shalat Jumat.

Mayat korban pertama kali ditemukan suaminya tergeletak di rumah dengan kondisi banyak luka dan berlumuran darah, Jumat (23/7/2021) siang.

Saksi yang baru saja pulang Salat Jumat di masjid, kaget melihat pintu samping terbuka dan situasinya sepi tak seperti biasa.

Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sehingga membuat massa berkerumun di rumahnya. 

Polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan saksi membuat laporan resmi.

Penyidik menemukan fakta korban tewas akibat dibunuh. Hal itulah menjadi awal penyelidikan dan belum 24 jam petugas mengamankan pelaku bernama Kliwon (24) yang tinggal di Desa Tugu Harum atau bersebelahan dengan TKP.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mengatakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban hendak meminjam uang.

Namun, korban tak memberinya. Kemudian, pelaku marah dan langsung membunuh korban dengan senjata tajam yang sudah dibawanya.

Dalizon menyebut, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah direncanakannya. Sebab, ia sudah membawa sajam.

"Pelaku sudah merencanakan aksinya untuk meminjam uang, ketika rumah korban sepi dan suaminya menjalankan shalat jumat pelaku datang dengan membawa senjata tajam," kata Dalizon melalui pesan singkat.

Setelah membunuh korban, pelaku lalu mengambil perhiasan milik korban dan setelah itu melarikan diri.

"Semua barang bukti diamankan penyidik saat penangkapan. Tersangka mengakui semua perbuatannya," kata dia.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati sebagai sanksinya.

"Pembunuhan sudah terencana, dibuktikan dengan pengakuan tersangka dan barang bukti," pungkasnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER