Kanal

Polda Tangkap Lepas Kurir 108 Kilo Sabu

Publikterkini.com - Seorang dari empat pelaku kasus 108 kilogram sabu yang ditangkap tim Opsnal Polda Riau beberapa waktu lalu dilepas penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Pelaku yang dibebaskan berinisial BY dan saat ditangkap diduga berperan sebagai kurir dalam kasus tersebut. BY merupakan adik kandung tersangka BO.

''Ya, betul BY dibebaskan. Namun proses hukum tersangka BO lanjut,'' kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, saat dikonfirmasi, Jumat (16/7/2021).

BY dibebaskan karena berdasarkan dari penyidikan tidak terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

''BY tidak tahu menahu dalam peredaran narkoba tersebut, hanya diajak. Kalau kakaknya BO, diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba tersebut,'' kata Victor.

Dalam kasus ini, penyidik kepolisian sudah menemukan titik terang dalam jaringan 108 kilogran ini. ''Saat ini kita masih lakukan pengejaran ke jaringan atasnya," terangnya.

Seperti diketahui, Polda Riau berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Jumlahnya sebanyak 108 Kilogram.

Bersama barang haram itu turut diamankan 4 tersangka. Dua diantaranya berperan sebagai kurir dan dua tersangka lagi dua Narapidana (Napi) Lapas Bengkalis yang merupakan pemesan sabu dari Malaysia tersebut.

Menurut Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan 17 kg sabu di Dumai pada Juni lalu. Dimana 17 kg sabu itu kita temukan dalam kondisi siap edar.

Dari pengungkapan belasan sabu tersebut, dilakukan pendalaman hinga akhirnya Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 108 kilo sabu tersebut.

Pengungkapan kasus ini pertama di wilayah Bukit Batu, Bengkalis. Dalam kasus ini dua tersangka berinisial RI dan RO yang juga pemesan sabu turut diamankan. Tersangka ternyata diketahui narapidana di Lapas Bengkalis.

Selain itu juga diamankan kurir berinisial BO dan BY yang merupakan warga Pekanbaru. ''BO dan BY kakak dan adik. Sedangkan pemesan sabu, napi di lapas," terangnya.

108 kg sabu itu diamankan di 3 lokasi yang berbeda. Yakni di Pekanbaru dan di Bukit Batu Bengkalis. Kemudian di Rumbai diamankan 38 kg. Lalu dikembangkan dan kembali berhasil menyita 22 kg di wilayah Labersa. ''Terakhir kita amankan lagi 48 kg di Bukit Batu Bengkalis," ungkapnya. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER