Kanal

Empat Ruas Jalan Utama Disekat, Apa Saja

Publikterkini.com - Guna membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polresta Pekanbaru mulai memberlakukan penyekatan arus lalu lintas, Sabtu (10/7/2021).

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P SIK, ada empat jalan utama yang dilakukan penyekatan.  Yakni, Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tobekgodang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-turn SPBU SM Amin.

Penyekatan arus lalu lintas akan diberlakukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Lokasi dan waktu penyekatan bisa berubah, sesuai situasi dan kondisi.

Dijelaskannya, keempat ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR Subrantas. Bagi pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut tentunya akan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas.

Dalam melakukan penyekatan petugas juga memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja esensial sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER