Kanal

Pengetatan PPKM Mikro Belum ada Penindakan

Publikterkini.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru belum melakukan penindakan kepada masyarakat, pasca dimulainya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru. 

Menurut Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang,, pihaknya bersama aparat gabungan masih melakukan sosialisasi pengetatan PPKM mikro ini kepada masyarakat. 

"Kita sosialisasikan agar masyarakat memahami adanya pengetatan PPKM mikro," kata Iwan Simatupang, hari ini. 

Menurutnya, pengetatan PPKM mikro di Kota Pekanbaru sendiri baru berlangsung sejak Rabu (7/7) kemarin. Dihari pertama pelaksanaan sosialisasi masih diutamakan. 

Mereka di lapangan menyampaikan terkait poin surat edaran Walikota Pekanbaru perihal aktivitas selama pengetatan PPKM mikro. Surat edaran pun disebar sebagai edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat.

Iwan menyebut, pihaknya mengedepankan pendekatan secara humanis dalam sosialisasi pengetatan PPKM mikro. Mereka tidak langsung menindak masyarakat dan pelaku usaha yang masih buka melewati pukul 20.00 WIB.

"Jadi tadi malam kita baru ingatkan, kita belum beri sanksi kepada masyarakat atau pelaku yang masih melanggar," jelasnya. 

Namun ditegaskan Iwan, tim tetap membubarkan adanya kerumunan yang masih terlihat. Mereka juga mengawal titik penyekatan yang sudah berlangsung sejak Rabu malam. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER