Kanal

Pemprov Sumatera Selatan Memberlakukan Aturan Ganjil Genap Hari Ini

Publikterkini.com - Aturan ganjil genap di mulai berlaku di Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (1/7/2021). Aturan dibuat untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka menekan penularan kasus Covid-19.

Aturan ini nantinya tidak berlaku setiap hari. Hanya hari-hari tertentu saja.

Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan pelaksanaan aturan ganjil genap ini seusai menerima kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra di ruang kerjanya, Rabu (30/06/2021).

Mantan Bupati OKU Timur ini mengatakan, pihaknya akan segera memberlakukan peraturan plat ganjil genap untuk kendaraan di Provinsi Sumsel.

"Ya kita akan memberlakukan peraturan ganjil genap," katanya.

Pemberlakuan peraturan ganjil genap untuk kendaraan ini akan dilakukan pihaknya pada bulan depan."

"Peraturan ganjil genap untuk plat kendaraan ini akan kita mulai pada 1 Juli yang akan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-75 ," ujar Deru

Deru menjelaskan, penerapan peraturan ganjil genap untuk plat kendaraan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid 19 di Provinsi Sumsel.

"Surat Keputusan akan saya tandatangani, dan kita nanti juga akan berkoordinasi dengan Kadishub dan semua jajaran satgas covid-19 untuk melakukan pengawasan dilapangan nantinya," jelasnya

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengatakan, ganjil genap hari ini diharapkan bisa berjalan efektif dalam mengurangi lonjakan kasus Covid-19. Sebab, mobilitas orang akan berkurang.

"Saya bersama jajaran mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang selalu sigap menerima kunjungan kerja kami. Semoga juga ke depannya kita bisa selalu kondusif dalam melaksanakan tugas-tugas nantinya," kata Eko.

Sementara itu, Deru juga mendukung pelaksanaan puncak HUT Bhayangkara.

Kendati begitu, pelaksanaan harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya juga sarankan bagi tamu yang hadir dalam acara HUT Bhayangkara nantinya mengenakan pakaian adat. Hal ini agar kearifan lokal di Sumsel tetap terjaga," ujar Deru.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER