Kanal

Sekolah Tatap Muka Tunggu Persetujuan Satgas dan Forkopimda

Publikterkini.com - Rencana belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 masih menanti hasil rapat Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Pasalnya kebijakan belajar tatap muka diserahkan pemerintah pusat ke masing-masing kepala daerah. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan, Kementerian dan Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah mengeluarkan edaran untuk dimulainya belajar tatap muka mulai tahun ajaran baru tahun 2021 pasca pandemi Covid-19. 

Maka pembahasan dilakukan jelang tahun ajaran baru yang bakal berlangsung pada pertengahan Juli 2021 mendatang.

"Kita akan rapat dulu dengan forkopimda dan tim satgas," kata Ismardi Ilyas, hari ini.

Menurutnya, hasil pertemuan tersebut bakal dibahas bersama Walikota Pekanbaru yang juga selaku ketua Satgas Covid-19 Pekanbaru.

Ia menyebut hasil rapat bersama Walikota Pekanbaru nantinya bakal jadi keputusan penerapan belajar tatap muka saat tahun ajaran baru.

"Kalau memang nanti keputusannya belajar tatap muka digelar, ya kita gelar. Ada mekanisme yang dibuat saat pembelajaran berlangsung," terangnya.

Ismardi menjelaskan bahwa kewenangan menetapkan belajar tatap muka diserahkan ke bupati atau walikota, hal ini jadi poin dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Kebudayan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan. SKB ini terkait tahun ajaran baru 2021 hingga 2022 yang jatuh pada Juli ini. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER