Kanal

Oknum Perwira Polres Pelalawan Ditahan Propam Polda Riau, Kasusnya Ngeri....

Publikterkini.com - Polisi berhasil mengungkap pelaku kasus kematian seorang janda berinisial DY (49) di Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan pada 2 Juni 2021 lalu.

Ironinya, pelaku diduga seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial RK, dan berdinas di Polres Pelalawan. Adapun jabatan oknum tersebut sebagai Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan.

Untuk kepentingan hukum, Iptu RK sudah dibawa ke Propam Polda Riau untuk ditahan.

Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto yang dihubungi wartawan, Rabu (23/6/2021) menjelaskan, seperti diketahui, wanita berinisial DY (49) meregang nyawa di Aspol Polres Pelalawan, tepatnya di blok yang dihuni seorang perwira berinisial RK.

DY diketahui seorang janda yang berasal dari Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan kasus ini, team Opsnal Propam Polda Riau melakukan penyelidikan dan mengamankan Iptu RK untuk diperiksa intensif.

Dari hasil penyelidikan, Iptu RK langsung ditahan. Dengan ditahannya Iptu RK berarti statusnya yang sebelumnya sebagai saksi kini ditingkatkan menjadi tersangka.

Kasus yang menjerat RK tidak hanya terkait kode etik saja, tetapi termasuk juga pidana umum seputar kematian DY yang janggal. Bahkan untuk kasus pidananya, sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau. 

Mengenai hubungan pelaku sama korban, hingga sampai saat ini belum diketahui.

Namun, pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu.

Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.

"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.

Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK. Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.

Atas kasus ini, keluarga DY minta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi untuk memastikan kematian yang diduga janggal tersebut. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER