Kanal

Kesal Harus Ganti Kerugian Penjualan, Karyawan Bakar Minimarket Tempatnya Bekerja

Publikterkini.com - Kasus terbakarnya sebuah minimarket yang berlokasi di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang (BPS), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada 10 Juni 2021 akhirnya terungkap.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, penyebab kebakaran itu ternyata karena ada unsur kesengajaan.

Adapun pelakunya adalah karyawannya sendiri berinisial SFP (21) yang menjabat sebagai supervisor.

Pria berusia 21 tahun tersebut membakar tempatnya mencari nafkah karena kesal dengan pimpinannya sendiri.

“Pelaku disuruh mengganti uang hasil jualan yang tekor senilai Rp 6 juta pada Mei 2021 lalu. Ia pun kesal dan membakar Indomaret di BPS Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Zulpan, Selasa 15 Juni 2021.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku baru melakukan pembakaran setelah menggasak uang toko tersebut.

"Bersangkutan menutup aksinya dengan menyiram bensin pada rak popok bayi, lalu membakarnya dengan korek api, seolah-olah itu kebakaran," kata Zulpan.

"Kerugian menurut pihak Indomaret sekitar Rp 800 jutaan. Penangkapan tersangka ini sesuai analisis karena ada rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi," sambungnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sudah diamankan di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya," ucap Zulpan.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER