Kanal

Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kampar, Polisi Sita Sejumlah BB

Publikterkini.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dibackup Tim Ditreskrimum Polda Riau saat ini sudah memeriksa sekitar 8 saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita hamil 7 bulan bernama Siti Hamidah yang ditemukan terkubur dalam septic tank di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa lalu.

Selain saksi, dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti (BB). Yakni berupa 1 unit sepeda motor NMax warna biru BM-5330-AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas milik korban yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku dari mantan istrinya.

“Penanganan kasusnya kini diambil alih dari Polsek Tapung ke Polres Kampar, dan hingga hari ini (14/6/2021) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” kata Direktur Reserse Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan.

Kombes Teddy mengatakan bahwa timnya hingga saat ini masih dilapangan, dalam rangka memback-up Polres Kampar untuk memburu pelaku.

“Doakan ya, Tim Opsnal kita masih terus memburu pelaku, mudah-mudahan pelakunya dapat segera kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkapnya. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER