Publikterkini.com - Polisi menggerebek "kampung narkoba" yang berada di Desa Surulangan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Sabtu (12/6/2021).
Hasilnya, sebanyak 18 orang yang diduga pengedar narkoba ditangkap.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 13 senjata tajam dan 3 unit senjata api rakitan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mengatakan, penggerebekan tersebut berlangsung pada pukul 05.00 WIB.
Eko belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait penggerebekan tersebut.
"Bentar masih gelar (perkara). Kalau sudah selesai nanti Kasat akan jelaskan semua," ujar Eko.
Sementara Camat Rawas Ulu, Abdul Kadir membenarkan kabar adanya penggerebekan diduga bandar narkoba di Desa Surulangun.
Dia mengetahui kabar tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Benar, info yang saya terima begitu (penangkapan diduga bandar narkoba). Untuk secara jelasnya saya tidak tahu karena baru pagi ini dapat infonya," kata Abdul Kadir.
Dia sudah berupaya menghubungi kepala desa setempat namun belum tersambung karena kesulitan jaringan telepon.
"Saya sudah telepon kadesnya tapi ponselnya tidak aktif, mungkin lagi di tempat tidak ada sinyal," kata Abdul Kadir.