Publikterkini.com - Pemerintah daerah di Indonesia diminta untuk hanya membuka sekolah ketika angka penularan Covid-19 di wilayah itu terkendali, menyusul dorongan Kemendikbud-Ristek agar sekolah segera membuka opsi pendidikan tatap muka terbatas (PTM) mulai Juli.
Saran itu disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam konferensi pers Minggu (06/06).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) mendasarkan argumen mereka pada kerugian jangka panjang terhadap pembelajaran anak-anak atau yang disebutnya learning loss jika pembelajaran tetap dilakukan secara daring.
Namun demikian, sejumlah orang tua mengatakan belum yakin akan mengizinkan anak-anak mereka kembali ke sekolah karena alasan keselamatan.
Cegah potensi learning loss
Direktur Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud-Ristek, Sri Wahyuningsih mengatakan, pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah perlu didorong untuk menghindari learning loss pada siswa.
Learning loss merupakan kondisi pada sebuah generasi yang kehilangan kesempatan menuntut ilmu akibat penundaan proses belajar mengajar.
"Pembelajaran tatap muka harus didorong. Kenapa? Karena ini untuk menghindari dampak psikologis kepada anak dan menghindari terjadinya learning loss," ujar Sri dalam diskusi daring bertajuk 'Tatap Muka Demi Siswa' yang digelar Sabtu (5/6/2021).
Oleh karenanya, pembelajaran tatap muka perlu dipersiapkan sebelum terealisasi pada Juli 2021.
Namun, Sri mengingatkan komitmen sekolah, orangtua dan siswa harus diperhatikan dalam pelaksanaan rencana ini.
Dia pun menekankan bahwa meski pembelajaran tatap muka dilakukan, pelaksanaannya tetap secara terbatas.
"Artinya tidak 100 persen ya. Informasi ini harus disosialisasikan kepada masyarakat tingkat bawah," ungkapnya.
"Pembelajaran tatap muka ini adalah pilihan. Pilihan bagi orang tua, juga tertagantung kesiapan orang tua agar anak-anaknya bisa belajar. Untuk itu sosialisasi pembelajaran tatap muka harus clear ke masyarakat," tambah Sri.
Akan dimulai bertahap
Meski pemerintah telah menegaskan jadwal pembukaan sekolah tatap muka, akan tetapi teknis pelaksanaanya tetap akan dilakukan secara bertahap.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Pembukaan tersebut juga disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah.
"Perlu diingat bahwa pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah," kata Wiku dalam keterangan pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/6/2021).
Dia melanjutkan, Kemendikbud-Ristek dan Kementerian Agama telah meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran bagi pendidikan anak usia dini di masa pandemi, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tengah pandemi Covid-19.
Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Diharapkan dalam melaksanakan pendidikan tatap muka, panduan tersebut dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing," tutur Wiku.
"Dan perlu diingat bahwa seluruh pihak yang berpartisipasi harus bertanggung jawab dari awal sampai akhir alur kegiatan belajar-mengajar, termasuk siap untuk mengerem jika ditemukan kasus baru di lingkungan pendidikan," tegasnya.
Lima instruksi Jokowi
Merujuk kepada berbagai persiapan serta kondisi penularan Covid-19 yang masih terjadi, Presiden Jokowi menyampaikan lima instruksi sebagai pedoman sekolah tatap muka.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Menkoperekonomian, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BNPB di Kompleks Istan Kepresidenan, Senin (7/6/2021).
Pertama, kata Budi, Presiden Jokowi menekankan agar pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati.
"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti ajan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi.
Dia lantas menyampaikan rincian instruksi lainnya.
Kedua, mengenai kuota, pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.
Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.
"Setiap hari (per satu hari) maksimal hanya dua jam (pembelajaran).
Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua.
Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka)," jelas Budi.
"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," tegasnya.