Kanal

Polisi dan TNI Bubarkan Kerumunan di Rumah Dinas Bupati Meranti, Bupati Beri Apresiasi

Publikterkini.com - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti membubarkan kerumuman di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Jalan Pelajar, Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (27/5/2021) siang.

Dari informasi yang diterima kegiatan tersebut semula diagendakan oleh pemenangan Adil Orang Kite (AOK) yang dikemas melalui rapat koordinasi oleh puluhan perwakilan desa dan kelurahan tersebar.

Rapat ini membahas tentang bantuan langsung tunai (BLT) yang merupakan salah satu dari 7 program strategis Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK saat dikonfirmasi membenarkan penindakan pembubaran kegiatan tersebut.

Ia menegaskan jika pembubaran tersebut dilakukan dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti.

"Kita sudah berkali-kali melakukan upaya sosialisasi kepada berbagai pihak untuk tidak membuat kerumunan," ungkapnya.

"Berbagai masukan dan pemahaman juga sudah sering disampaikan. Karena keselamatan manusia adalah hukum tertinggi," imbuhnya.

Untuk itu ia juga tidak ingin dianggap pandang bulu dalam menegakkan protokol kesehatan kepada seluruhnya tanpa terkecuali.

Apalagi kata dia, pembubaran itu dilakukan atas laporan masyarakat.

Sehingga pembubaran terpaksa dilaksanakan.

Tanggapan bupati soal pembubaran

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengapresiasi tim yustisi Polri dan TNI yang membubarkan kerumunan di rumah dinasnya di Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, beberapa waktu lalu.

Adil bangga dengan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito karena telah membubarkan kerumunan tersebut.

Adil menilai tindakan tegas yang dilakukan petugas adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Sebetulnya saya bangga punya Kapolres seperti ini. Acara di rumah bupati saja dibubarkannya," ucap Adil.

Adil menjelaskan, pada Kamis kemarin, pihaknya memang membuat kegiatan mengumpulkan Tim Adil Orang Kita (AOK) dari seluruh wilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Setelah ia selesai berpidato, datang sejumlah polisi yang langsung membubarkan acara tersebut.

Dia mengapresiasi sekaligus meminta agar penegakan hukum tetap dilakukan agar Meranti bebas dari Covid-19.

Senada dengan Adil, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah juga mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat.

Menurut dia, hal itu sebagai bentuk tidak pandang bulu dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Kita patut mengapresiasi tindakan Kapolres, karena sudah membubarkan kerumuman yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19. Bahkan, tindakan tegasnya dilakukan di kediaman Bupati. Ini patut diapresiasi tinggi. Jangan kegiatan masyarakat saja yang ditindak tegas," ujar Ardiansyah.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER