Publikterkini.com - Bocah asal Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Ahmed Maula (11), dilaporkan diculik.
Setelah kedua ayah ibunya pasrah, karena mencarinya selama lebih dari sebulan tidak ketemu, titik terang muncul.
Bocah itu akhirnya ditemukan setelah menghilang selama 44 hari.
Korban diketahui diculik oleh seorang pria yang berprofesi sebagai pemulung berinisial B alias W alias Wa Gimbal (46).
Pelaku dan korban ditemukan dan diamankan polisi di wilayah Tangerang, Banten, pada Senin (24/5/2021) pukul 17.30 WIB.
Kepala Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Surmani mengatakan, saat ditemukan itu korban dalam keadaan selamat.
Hanya saja terlihat kotor karena selama ini diajak menjadi pemulung oleh pelaku.
Kasus tersebut berhasil diungkap polisi setelah melakukan pendalaman penyelidikan terhadap laporan dari orangtua korban.
"Tadi petang tim kami yang menyelidiki berhasil menangkap pelaku yang kebetulan bersama korban," kata Surmani saat konferensi pers di Kantor Polres Sukabumi Kota, Selasa (25/5/2021) pukul 00:15 WIB.
Pelaku dan korban saling kenal
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Sumarni, antara pelaku dan korban sebelumnya diketahui saling mengenal.
Sebab, keduanya sering main game online bareng dan pelaku juga sudah beberapa kali datang ke rumah korban.
Namun demikian, pihaknya hingga sekarang belum bisa menjelaskan terkait motif yang dilakukan pelaku atas tindakan yang dilakukan.
"Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikannya, apakah ada tindak pidana lain dalam perkara ini," ujar dia. (*)