Kanal

Anak Pedangdut Rita Sugiarto Mengaku Menyesal Menggunakan Narkoba

Publikterkini.com - Raffi Zimah, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, ditangkap polisi karena jeratan kasus narkoba.

Ia ditangkap satuan anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya disebuah tempat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021) pukul 16.00 WIB.

Dalam giat rilis penangkapannya, Raffi Zimah dihadirkan oleh anggota Ditres narkoba Polda Metro Jaya. Ia mengaku menyesal sudah konsumsi narkoba sampai masuk penjara.

"Saya menyesal sama perbuatan diri saya sendiri," kata Raffi Zimah dalam jumpa pers penangkapannya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Raffi menyampaikan permintaan maafnya kepada sang ibunda, Rita Sugiarto karena sudah memalukan nama besarnya dan juga keluarga karena ditangkap kasus narkoba.

"Saya meminta maaf buat kedua orangtua saya dan keluarga," ucapnya sambil menahan tangis.

Raffi Zimah lalu berjanji tak akan mengulangi kesalahannya menggunakan barang haram tersebut.

"Saya menyesal dan mencoba untuk tidak mengulangi lagi," kata Raffi.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,9 gram beserta bong, korek api, dan satu unit ponsel.

Raffi Zimah diamankan bersama beberapa tersangka lain, yakni inisial RW dan AK di tempat berbeda.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER