Kanal

Mantan dan Bupati Kuansing Terpilih Akan Diperiksa

Publikterkini.com - Sesuai jadwal, mantan Bupati Kuansing, Sukarmis dan Bupati Kuansing terpilih, Andi Putra akan diperiksa tim jaksa penyidik Kejari Kuansing, Selasa (18/5/2021). Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek tiga pilar di kabupaten tersebut.

''Surat pemanggilan sudah dikirim untuk dijadwalkan pemeriksaan pada Selasa (18/5/2021),'' kata Kajari Kuansing, Hadiman SH MH, kemarin.

Seperti diketahui, Kejari Kuansing kini tengah fokus mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten tersebut.

Diantaranya, proyek tiga pilar yang meliputi pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.

Pembangunan pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp44 miliar dan PT PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.

Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar  Rp47 miliar.

Untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi itu, jaksa juga telah memeriksa sekitar 15 orang yang mengetahui proyek tersebut. Diantaranya mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli.

Menurut Hadiman, tahun ini pihaknya menargetkan akan menyelesaikan kasus pembangunan proyek tiga pilar yakni, Pasar Modern, Hotel Kuansing dan Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS).

Untuk itu, segala pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam semua kasus ini akan diperiksa untuk mendapatkan bukti-bukti baru hingga siapa tersangka baru akan dapat diketahui secepatnya. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER